Konten dari Pengguna

Jajaran Divisi PAS Kemenkumham DIY mengikuti Sosialisasi SPPT-TI

Warta PAS Yogyakarta
Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
13 Oktober 2022 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Divisi PAS DIY mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi SPPT-TI (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Divisi PAS DIY mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi SPPT-TI (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
YOGYAKARTA - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Kegiatan pada Kamis (14/10/2022) tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kemenko Polhukam Nomor Un.1715/HK.00.01/10/2022 Tanggal 7 Oktober 2022 Hal Sosialisasi SPPT TI, bahwa Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam akan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi TTE Tersertifikasi dalam operasional Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan.
Diawali sambutan oleh Asdep Koordinasi Penegakan Hukum - Kemenko Polhukam Desy Meutia Firdaus yang menyampaikan bahwa SPPT-TI merupakan sistem pertukaran data perkara pidana. Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan. Keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi. Para pemateri diantaranya yaitu Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkamah Agung Zahlisa Vitalita, Direktur Kerja Sama dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Dodot Adikoeswanto, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung Didik Farkhan, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional RI.
ADVERTISEMENT
Kegaiatan ditutup dengan diskusi serta tanyajawab antara peserta dengan para pemateri. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY beserta seluruh Pejabat Struktural, JFT, dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan.