Kakanwil Ditjenpas DIY Apresiasi Inovasi Ecobrick Warga Binaan Rutan Bantul

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BANTUL – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY), Muhammad Ali Syeh Banna, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul, Kamis (6/8). Peninjauan difokuskan pada program Bimbingan Kegiatan (Bimgiat) dan penyelenggaraan layanan makanan guna memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar.
Saat meninjau area Bimbingan Kegiatan, Kakanwil mengamati berbagai hasil karya warga binaan yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian. Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah produk ecobrick, yakni pemanfaatan limbah botol plastik menjadi produk bernilai guna dan bernilai ekonomi, seperti meja, kursi, tempat tisu, plakat, hingga berbagai kerajinan kreatif lainnya.
Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan apresiasi atas kreativitas warga binaan yang mampu mengubah limbah plastik menjadi produk berkualitas. Menurutnya, pembinaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan kerja, tetapi juga membangun jiwa kewirausahaan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Sebagai bentuk dukungan terhadap karya tersebut, Kakanwil turut membeli beberapa produk ecobrick hasil karya warga binaan.
"Program seperti ini perlu terus dikembangkan karena memberikan manfaat ganda. Selain menghasilkan produk yang memiliki nilai jual, warga binaan juga memperoleh keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. Inovasi ecobrick menunjukkan bahwa pembinaan mampu melahirkan kreativitas sekaligus kepedulian terhadap lingkungan," ujar Muhammad Ali Syeh Banna.
Usai meninjau kegiatan pembinaan, Kakanwil melanjutkan monitoring ke dapur Rutan Bantul. Ia memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan makanan dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pengelolaan bahan makanan, penyusunan menu, proses pengolahan, hingga kebersihan sarana dan prasarana dapur.
Menurutnya, layanan makanan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan yang harus diberikan secara layak, baik dari aspek kualitas, kecukupan gizi, maupun higienitas. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap penyelenggaraan dapur perlu dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga binaan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kanwil Ditjenpas DIY terus berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pembinaan kemandirian dan pelayanan pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis. Sinergi antara pembinaan yang produktif dan pemenuhan hak warga binaan diharapkan mampu mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
