Kakanwil Ditjenpas DIY Beri Penguatan di Rutan Yogyakarta

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (7/5).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian) pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah DIY. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala maupun insindentil untuk memastikan UPT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Kepala Kanwil Ditjenpaa DIY Lili dalam penguatan ini menyampaikan beberapa hal, diantaranya menekankan pembangunan Zona Integritas. Lili berpesan agar seluruh jajaran Rutan Yogyakarta bisa saling suport, agar predikat WBK yang telah diraih bisa ditingkatkan menjadi WBBM.
"Lakukan tusi sehari hari sepenuh hati, patuh aturan dan SOP, berikan sumbangsih dan inovasi, pasti prestasi-prestasi dapat diraih," tutur Lili.
"Ingat dan laksanakan apa yang telah diamanahkan dalam UU No. 22 Tahun 2022, salah satunya fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan," lanjutnya.
Jajaran Kanwil Ditjenpas DIY juga melakukan monitoring dan evaluasi pada pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain itu juga dilakukan peninjauan secara langsung kepada fasilitas layanan bagi WBP maupun bagi masyarakat.
