Kakanwil Ditjenpas DIY Koordinasikan Persiapan Remisi Umum 2026

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, memimpin rapat dan koordinasi persiapan pelaksanaan Remisi Umum Tahun 2026 di ruang Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Kamis (13/8). Kegiatan tersebut diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, serta jajaran Kanwil Ditjenpas DIY.
Rapat membahas kesiapan jajaran dalam menyambut pelaksanaan pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan secara tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam memastikan proses pemberian remisi dapat berjalan lancar. Setiap tahapan perlu dipersiapkan dengan baik agar hak warga binaan yang memenuhi persyaratan dapat diberikan secara tepat dan akuntabel.
“Kita harus memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan tidak ada kendala. Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sehingga pelaksanaannya harus dipersiapkan secara cermat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Ali Syeh Banna.
Selain membahas kesiapan pelaksanaan, koordinasi juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara Kantor Wilayah dengan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Sinergi diperlukan agar seluruh kebutuhan dan potensi kendala dapat diantisipasi sejak awal sehingga pelaksanaan pemberian remisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kanwil Ditjenpas DIY terus memastikan kesiapan jajaran dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan, termasuk pemenuhan hak warga binaan. Persiapan yang matang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Remisi Umum 2026 sebagai bagian dari momentum peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
