Kakanwil Ditjenpas DIY Pastikan Layanan Prima di Rutan Bantul

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BANTUL – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY), Muhammad Ali Syeh Banna, melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul, Kamis (6/8). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh layanan kepada masyarakat maupun warga binaan terlaksana secara optimal, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil meninjau sejumlah layanan strategis, mulai dari layanan kunjungan, layanan kesehatan, hingga layanan bantuan hukum. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan sekaligus memastikan setiap layanan berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Saat mengunjungi Klinik Rutan Kelas IIB Bantul, Muhammad Ali Syeh Banna meninjau kondisi fasilitas kesehatan, ketersediaan sarana pendukung, serta kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemenuhan hak dasar warga binaan dan harus diberikan secara cepat, tepat, serta berkesinambungan.
"Pelayanan kesehatan yang baik mencerminkan komitmen kita dalam menghormati hak-hak warga binaan. Oleh karena itu, kualitas layanan, kesiapan tenaga kesehatan, serta fasilitas yang tersedia harus terus dijaga agar mampu memberikan pelayanan yang optimal," ujar Muhammad Ali Syeh Banna.
Selain itu, Kakanwil juga meninjau layanan bantuan hukum untuk memastikan warga binaan memperoleh akses terhadap informasi dan pendampingan hukum sesuai ketentuan. Menurutnya, kemudahan akses terhadap layanan hukum menjadi salah satu bentuk perlindungan hak yang harus terus diperkuat dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Ditjenpas DIY menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Diharapkan setiap layanan yang diberikan mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan humanis, sekaligus mendukung terwujudnya Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.
