Konten dari Pengguna

Kakanwil DItjenpas DIY Pimpin Jajaran Ikuti Penguatan Tusi Irjen Kemenimipas

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

kanwil ditjenpas diy mengikuti penguatan tusi pemasyarakatan
zoom-in-whitePerbesar
kanwil ditjenpas diy mengikuti penguatan tusi pemasyarakatan

YOGYAKARTA – Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (20/7).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, didampingi para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas DIY. Penguatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pengawasan internal yang efektif.

Dalam paparannya, Inspektur Jenderal menegaskan bahwa pengawasan internal harus dijalankan secara profesional, responsif, dan akuntabel sebagai instrumen strategis dalam mengawal pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Inspektur Jenderal juga menyampaikan bahwa Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 disusun sebagai implementasi kebijakan pengawasan intern yang adaptif, terintegrasi, berbasis risiko, dan berorientasi pada hasil. Melalui penguatan tersebut, seluruh satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus mendukung terwujudnya visi IMIPAS Prima.

Selain memperkuat pemahaman mengenai fungsi pengawasan, kegiatan ini juga mengulas berbagai titik rawan penyimpangan dalam layanan Pemasyarakatan yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Beberapa di antaranya meliputi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas atau rutan, praktik pungutan liar dalam penempatan kamar hunian, penyalahgunaan layanan integrasi dan remisi, manipulasi data penelitian kemasyarakatan, penyimpangan dalam pengadaan bahan makanan dan kebutuhan dasar warga binaan, hingga manipulasi barang bukti hasil razia. Seluruh potensi risiko tersebut menjadi fokus pengawasan guna memperkuat integritas layanan serta mencegah terjadinya praktik fraud di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan Inspektur Jenderal menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Penguatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, memperkuat integritas, serta memastikan setiap layanan Pemasyarakatan diberikan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan seluruh jajaran mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang semakin berintegritas, transparan, dan dipercaya masyarakat.