Kakanwil Ditjenpas DIY Turun Langsung Pastikan Hak WBP di Rutan Bantul

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BANTUL – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muhammad Ali Syeh Banna, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas IIB Bantul, Minggu (4/10/2026) malam. Bersama jajaran Kanwil Ditjenpas DIY dan Kepala Rutan Kelas IIB Bantul, Deri Prihandoko, beserta jajarannya, sidak dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian sekaligus memastikan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi.
Sidak yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, kepada jajaran Kakanwil dan Kepala UPT untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian di wilayah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, Muhammad Ali Syeh Banna bersama tiga jajaran Kanwil Ditjenpas DIY memantau secara langsung aktivitas malam WBP serta situasi dan kondisi Rutan Kelas IIB Bantul. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kondisi Rutan Kelas IIB Bantul saat pelaksanaan sidak dihuni sebanyak 273 WBP, terdiri atas 120 narapidana dan 153 tahanan, dengan kapasitas hunian sebanyak 222 orang.
Selain memastikan kondisi keamanan, sidak juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan dan perlakuan terhadap WBP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kamar khusus maupun perlakuan istimewa bagi WBP. Seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang setara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantul, Deri Prihandoko, bersama jajarannya turut mendampingi pelaksanaan sidak dan memastikan seluruh proses pengawasan berjalan dengan tertib.
Kakanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara langsung dan berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan bukan hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan seluruh hak WBP diberikan sesuai ketentuan.
“Pengawasan dan pengendalian harus kita lakukan secara langsung untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Di sisi lain, kita juga harus memastikan seluruh hak WBP terpenuhi dan setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang setara tanpa adanya perlakuan khusus,” tegas Muhammad Ali Syeh Banna.
Ia menambahkan, pelaksanaan sidak menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas DIY untuk memastikan penyelenggaraan Pemasyarakatan berjalan dengan baik, transparan, dan tetap mengedepankan keamanan serta pemenuhan hak WBP.
“Jangan sampai pengawasan hanya melihat dari sisi keamanan dan ketertiban. Pemenuhan hak warga binaan juga menjadi bagian yang harus kita pastikan. Karena itu, kehadiran jajaran Kanwil di lapangan penting untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan dan pembinaan dilaksanakan,” lanjutnya.
Melalui sidak tersebut, Kanwil Ditjenpas DIY kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah DIY. Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan pelayanan dan pemenuhan hak WBP berjalan sebagaimana mestinya.
Pelaksanaan sidak berlangsung tertib, lancar, dan aman terkendali. Ke depan, Kanwil Ditjenpas DIY akan terus melakukan sidak dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan di seluruh UPT, termasuk sebagai bagian dari kesiapan menghadapi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas.
