Konten dari Pengguna

Kanwil Ditjenpas DIY dan PKBI Bangun Kolaborasi Dukung Masa Depan Anak Binaan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

pertemuan kanwil ditjenpas diy dan pkbi diy membahas anak binaan
zoom-in-whitePerbesar
pertemuan kanwil ditjenpas diy dan pkbi diy membahas anak binaan

YOGYAKARTA – Momentum Hari Anak Nasional 2026 akan dimanfaatkan sebagai ajang untuk menunjukkan bahwa setiap anak berhak memperoleh kesempatan kedua dan masa depan yang lebih baik. Semangat tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Senin (20/7), di Kantor Wilayah Ditjenpas DIY.

Audiensi yang dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, jajaran LPKA Kelas II Yogyakarta, serta enam perwakilan PKBI ini membahas persiapan peringatan Hari Anak Nasional sekaligus penguatan program reintegrasi sosial bagi Anak Binaan agar siap kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, PKBI memaparkan rencana penyelenggaraan kegiatan bertema Reintegrasi Sosial yang akan dilaksanakan di Griya Abhipraya bekerja sama dengan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST). Rangkaian kegiatan akan diawali dengan konseling dan berbagai aktivitas pendampingan pada 22–23 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan implementasi Program Inklusi yang direncanakan berlangsung pada 1 Agustus 2026.

Program tersebut merupakan bagian dari gerakan inklusi yang akan dilaksanakan di sepuluh regional di Indonesia dengan melibatkan sejumlah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), termasuk LPKA Kelas II Yogyakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan Anak Binaan memperoleh dukungan psikososial, motivasi, serta ruang untuk membangun kembali kepercayaan diri sebelum kembali menjalani kehidupan di masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen Kanwil untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaannya. Menurutnya, keberhasilan sebuah kegiatan tidak hanya ditentukan oleh semangat yang besar, tetapi juga oleh perencanaan yang matang. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menyusun seluruh kebutuhan kegiatan secara rinci, mulai dari konsep acara, pembagian tugas, hingga skenario pelaksanaan apabila kegiatan dikembangkan dalam skala nasional.

"Kegiatan yang baik lahir dari persiapan yang baik. Jika ingin menjadi kegiatan berskala nasional, maka seluruh perencanaan harus matang, koordinasi harus kuat, dan setiap pihak memahami perannya masing-masing," tegasnya.

Muhammad Ali Syeh Banna juga memberikan gagasan agar dalam peringatan Hari Anak Nasional nanti ditampilkan kisah-kisah inspiratif Anak Binaan yang telah berhasil kembali ke masyarakat. Menurutnya, dokumentasi berupa foto maupun video perjalanan mereka dapat menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di LPKA mampu mengubah kehidupan seseorang menjadi lebih baik.

"Jangan hanya berbicara tentang pembinaan, tetapi tunjukkan hasilnya. Cerita keberhasilan anak-anak yang telah kembali ke masyarakat akan menjadi inspirasi sekaligus mengubah cara pandang masyarakat terhadap proses pembinaan di LPKA," ujarnya.

PKBI menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan Kanwil Ditjenpas DIY. Seluruh saran akan diteruskan kepada PKBI Nasional sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan kegiatan. Selain itu, PKBI juga mengungkapkan rencana memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga tahun 2028 sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial anak.

Audiensi ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih inklusif. Melalui kerja sama yang erat, peringatan Hari Anak Nasional diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk menegaskan bahwa setiap anak, termasuk Anak Binaan, memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, memperbaiki diri, dan meraih masa depan yang lebih baik.