Konten dari Pengguna

Kanwil Ditjenpas DIY Gelar Razia di Lapas Yogyakarta Upayakan UPT Bersih HALINAR

Warta PAS Yogyakarta

Warta PAS Yogyakarta

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelaksanaan Razia di Lapas Yogyakarta (Humas Kanwil Ditjenpas DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Razia di Lapas Yogyakarta (Humas Kanwil Ditjenpas DIY)

Yogyakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) menggelar razia pada blok hunian Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Selasa (12/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Marjianto. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan prosedur yang berlaku.

Adapun sasaran utama dalam razia ini meliputi handphone ilegal, narkoba, serta berbagai barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian dan barang milik warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Berdasarkan hasil razia yang dilakukan, Lapas Kelas IIA Yogyakarta dinyatakan bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya. Hasil tersebut menjadi wujud komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta menciptakan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya memperkuat pengawasan serta mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas maupun rutan.