Kanwil Ditjenpas DIY Gelar Sidak Pastikan Seluruh UPT Tanpa Diskriminasi

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Jajaran melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) jajaran Kanwil Ditjenpas DIY, Minggu (4/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan dan pengendalian untuk memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berada dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.
Sidak dilaksanakan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, bersama Tim Sidak Kanwil Ditjenpas DIY dengan melibatkan Kepala UPT dan jajaran petugas pada masing-masing satuan kerja. Pengawasan dilakukan secara langsung dengan memantau aktivitas malam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus melihat situasi dan kondisi terkini pada seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah DIY.
Pelaksanaan sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menginstruksikan para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian di wilayah masing-masing. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan Pemasyarakatan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, Tim Sidak melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan, aktivitas WBP, serta kesiapsiagaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap Lapas, LPKA, dan Rutan jajaran Kanwil Ditjenpas DIY tanpa membedakan satuan kerja.
Muhammad Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan seluruh hak WBP terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan dan pengendalian ini kita lakukan di seluruh UPT tanpa membeda-bedakan. Kita ingin memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, namun di sisi lain seluruh hak Warga Binaan juga harus terpenuhi dengan baik. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan maupun pemenuhan hak. Semua Warga Binaan harus mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan dan haknya,” tegas Muhammad Ali Syeh Banna.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan secara langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan sekaligus memastikan jajaran menjalankan tugas secara konsisten.
“Kita tidak hanya melihat dari laporan, tetapi hadir dan melihat langsung kondisi di lapangan. Dengan pengawasan seperti ini, setiap potensi permasalahan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki penyelenggaraan Pemasyarakatan agar semakin baik dan pasti bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain memastikan kondisi keamanan, pelaksanaan sidak juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kondisi maupun potensi permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti. Setiap hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi Kanwil Ditjenpas DIY dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di wilayah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman terkendali. Kanwil Ditjenpas DIY akan terus melaksanakan sidak secara berkelanjutan, termasuk dalam rangka menghadapi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta melakukan evaluasi terhadap hasil temuan dan pelaksanaan sidak pada seluruh UPT.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen mendorong penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta menjunjung pemenuhan hak WBP tanpa diskriminasi.
