Kanwil Ditjenpas DIY Perkuat Pengawasan di Tiga UPT Wilayah Wonosari

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada tiga UPT Pemasyarakatan, Minggu (4/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan LPKA Kelas II Yogyakarta.
Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian Kanwil Ditjenpas DIY di wilayah, khususnya dalam memantau aktivitas malam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta memastikan situasi dan kondisi di lingkungan UPT tetap aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan sidak melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas DIY bersama Kepala UPT dan jajaran masing-masing satuan kerja. Tim melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas kegiatan malam WBP serta kondisi lingkungan di masing-masing UPT.
Selain memantau aktivitas WBP, jajaran juga memastikan kesiapsiagaan petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan. Pemantauan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menginstruksikan jajaran Kakanwil dan Kepala UPT untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian di wilayah masing-masing.
Pelaksanaan sidak di Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan LPKA Kelas II Yogyakarta berlangsung tertib, lancar, dan aman terkendali. Hasil pemantauan selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan dan pengamanan di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas DIY akan terus melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan di seluruh UPT sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari kesiapan jajaran dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaboratif, Kanwil Ditjenpas DIY bersama seluruh jajaran UPT berkomitmen mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin baik.
