Konten dari Pengguna

Kanwil Ditjenpas DIY Terapkan Sistem Cashless di Seluruh Lapas dan Rutan

Warta PAS Yogyakarta
Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
10 November 2025 11:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Kanwil Ditjenpas DIY Terapkan Sistem Cashless di Seluruh Lapas dan Rutan
Kanwil Ditjenpas DIY Terapkan Sistem Cashless di Seluruh Lapas dan Rutan
Warta PAS Yogyakarta
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kakanwil Ditjenpas DIY meninjau penerapan cashless di Lapas Yogyakarta (Humas Kanwil Ditjenpas DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Kakanwil Ditjenpas DIY meninjau penerapan cashless di Lapas Yogyakarta (Humas Kanwil Ditjenpas DIY)
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) telah menerapkan sistem pembayaran cashless di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Yogyakarta. Langkah inovatif ini menggantikan penggunaan uang tunai dengan kartu uang elektronik dalam setiap transaksi di lingkungan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menjelaskan bahwa penerapan transaksi nontunai ini merupakan bagian dari program unggulan bertajuk Smart Cashless Prison. Program ini tidak hanya bertujuan mempermudah proses transaksi melalui pemanfaatan teknologi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.
“Smart Cashless Prison ini merupakan program unggulan kami di Yogyakarta. Pembinaan bisa berjalan dengan baik, salah satunya karena Lapas menjadi lebih aman berkat bersih dari penyalahgunaan uang tunai,” ujar Lili.
Melalui kerja sama dengan Bank BRI Yogyakarta, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kini menggunakan kartu BRIZZI untuk berbagai keperluan, seperti membeli kebutuhan pribadi, membayar jasa laundry, hingga potong rambut. Penggunaan uang elektronik ini mempermudah pengawasan serta mempersempit peluang terjadinya pelanggaran, seperti praktik suap atau perampasan antar WBP.
ADVERTISEMENT
Menurut Lili, penerapan sistem cashless ini telah mendapatkan berbagai apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai efektif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih transparan dan tertib.
“Kami juga telah mendorong agar program ini dapat diadopsi secara nasional,” pungkasnya.
Dengan terobosan Smart Cashless Prison ini, Kanwil Ditjenpas DIY menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mendukung tata kelola pemasyarakatan yang modern, aman, dan berintegritas.