Konten dari Pengguna

Kanwil Ditjenpas DIY Terima Kunker Kemenko Hukum HAM IMIPAS

Warta PAS Yogyakarta

Warta PAS Yogyakarta

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

kunjungan kerja kemenko hukum, ham, dan imipas di diy (humas kanwil ditjenpas diy)
zoom-in-whitePerbesar
kunjungan kerja kemenko hukum, ham, dan imipas di diy (humas kanwil ditjenpas diy)

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka kegiatan sinkronisasi, koordinasi, dan sosialisasi terkait tugas dan fungsi Kemenko di wilayah Yogyakarta yang berlangsung pada 18 s.d. 20 Mei 2026.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Semar Nawasena Kanwil Ditjenpas DIY, Senin (18/5), dan diikuti oleh seluruh pejabat serta staf Kanwil Ditjenpas DIY. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Lili dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta penguatan yang diberikan oleh jajaran Kemenko. Ia berharap melalui kegiatan ini seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas DIY dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan dan koordinasi lintas kementerian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran Kemenko di Yogyakarta. Kami juga memohon penguatan dan arahan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah DIY dapat berjalan semakin optimal, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Lili.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati beserta Asisten Deputi, Jumadi memberikan materi pengenalan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan mencakup peran strategis Kemenko dalam mengoordinasikan kebijakan antar kementerian/lembaga guna mendukung pelaksanaan program pemerintah secara terpadu dan efektif.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Kemenko dengan jajaran pemasyarakatan di daerah, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan terintegrasi.