Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kenalkan Produk WBP Ke Luar Negeri, Rutan Wates Ekspor Hingga ke Amerika
2 Desember 2022 12:15 WIB
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
KULONPROGO – Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Rutan Kelas IIB Wates menorehkan prestasi membanggakan. Kerja sama yang dilakukan dengan PT. Sunchang Indonesia telah menghantarkan Hasil Karya WBP Rutan Wates sampai ke Negeri Paman Sam, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Sebagai wujud pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki keterampilan dan keahlian sebagai bekal kembali ke masyarakat, Rutan Wates telah memiliki berbagai pembinaan keterampilan, baik diberikan langsung oleh para petugas maupun dengan melakukan berbagai kerja sama. Salah satunya yaitu kerja sama dengan PT. Sunchang Indonesia, yaitu pengolahan rambut palsu (wig). Dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan produksi, bahkan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidananya banyak yang bekerja di tempat tersebut.
Pada Jumat (2/12/2022), rambut palsu (wig) Hasil Karya Warga Binaan Rutan Wates akan diekspor oleh PT. Sunchang Indonesia ke Amerika Serikat. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani hadir secara langsung untuk melepas pemberangkatan proses ekspor tersebut.
ADVERTISEMENT
Gusti Ayu menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada para WBP Rutan Wates yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik. Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan kepada pihak PT Suncang Indonesia yang telah melakukan kerja sama dengan Rutan Wates untuk memberikan pembinaan kemandirian untuk para WBP, yang mana bisa menjadi bekal sangat berharga agar para WBP tidak mengulangi tindak pidananya.
“Melalui pembinaan kemandirian seperti ini, selain mendapatkan keterampilan para WBP juga mendapatkan upah/premi yang diberikan setelah penyetoran hasil wig yang telah diserahkan kepada PT Suncang Indonesia. Premi ini diberikan kepada WBP yang bersangkutan secara cashless (Brizzi) sehingga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan di dalam Rutan, maupun diberikan Keluarga dari WBP tersebut,” tutur Gusti Ayu.
ADVERTISEMENT