Lapas Sleman Bangun Incinerator, Solusi Atasi Permasalahan Sampah di DIY

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Lili melaksanakan kegiatan pendampingan dalam pembuatan incinerator di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman pada Senin (5 April 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pengelolaan limbah di lingkungan pemasyarakatan agar lebih aman, higienis, dan ramah lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY meninjau langsung proses pembangunan incinerator sekaligus memberikan arahan teknis kepada jajaran petugas terkait standar operasional serta pemanfaatan fasilitas tersebut secara optimal. Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah, khususnya limbah medis dan non-organik, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan warga binaan maupun petugas.
Selain itu, kegiatan pendampingan ini juga menjadi bentuk komitmen Ditjenpas dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan adanya incinerator, diharapkan Lapas Kelas IIB Sleman mampu mengelola limbah secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Kepala Kanwil Ditjenpas DIY. Ia berharap fasilitas incinerator ini dapat segera dioperasikan dan memberikan manfaat nyata dalam menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan lapas.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta evaluasi singkat terkait progres pembangunan incinerator dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan ke depan.
