Lawan Korupsi, Kadiv PAS DIY Hadiri Aksi Pencegahan Korupsi

Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
Konten dari Pengguna
16 Maret 2023 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Pemasyarakatan DIY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jajaran Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi pada Rabu (16/3/23). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual sekaligus dirangkaikan dengan silaturahmi menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
ADVERTISEMENT
Terpusat di Jakarta, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto memaparkan bahwa jajaran Kemenkumham telah komit dan serius untuk melakukan pencegahan korupsi. Korupsi sebagai extraordinary crime akan sangat merusak tatanan birokrasi di Indonesia apabila tidak dicegah dengan langkah yang tegas.
“Ini adalah tindaklanjut dari kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024, dan kegiatan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu”, jelasnya.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh pegawai harus menyukseskan implementasi Stranas PK. Stranas PK mempunyai 3 fokus yaitu menyangkut masalah perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
“Saya harapkan di dalam implementasinya di lingkungan Kemenkumham agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati. Tunjukanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional”, jelas Yasonna.
Yasonna juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham harus mematuhi arahan Presiden Joko Widodo terkait pola gaya hidup. ASN Kemenkumham dilarang untuk pamer harta, jabatan, kekuasaan di media sosial yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
“ASN Kemenkumham harus patuh terhadap arahan Presiden. Tidak ada lagi yang pamer harta atau kekuasaan melalui media sosial”, tegas Yasonna.
Pada acara ini Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melakukan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi secara digital. Tausiyah menyambut Ramadhan diisi oleh Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA selaku Imam Besar Masjid Istiqlal.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional.