Perkuat Profesionalisme, Kanwil Ditjenpas DIY Sosialisasikan Manajemen di Lapas Sleman

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SLEMAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui sosialisasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, Kamis (29/10/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap regulasi kepegawaian sekaligus mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari program Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom), sekaligus menjadi forum edukasi dan komunikasi internal untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak, kewajiban, serta prosedur administrasi kepegawaian bagi jajaran Lapas Sleman.
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman dalam sambutannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketertiban administrasi kepegawaian sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi. Pemahaman terhadap regulasi dan kepatuhan terhadap prosedur administrasi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim Sumber Daya Manusia (SDM) Kanwil Ditjenpas DIY, yakni Harum Tri Laksono, Fibria Rini Triastuti, dan Johan Mualimin. Ketiganya memberikan pemaparan mengenai sejumlah aspek penting dalam manajemen ASN yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan pengembangan karier pegawai.
Pembahasan meliputi ketentuan hukuman disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, termasuk kewajiban dan larangan ASN, kewenangan penjatuhan hukuman disiplin, serta mekanisme penegakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme kenaikan pangkat, termasuk Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO), penyesuaian kualifikasi pendidikan, dan kelengkapan dokumen pendukung. Materi juga mencakup teknis penyusunan Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Pejabat Fungsional (JF), khususnya keterkaitan antara Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan angka kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah peremajaan data ASN secara mandiri melalui aplikasi StarASN, MyASN, Simwaipas, dan Caraka. Pemutakhiran data yang mencakup portofolio, riwayat pendidikan, diklat, jabatan, hingga data keluarga menjadi langkah penting untuk memastikan keakuratan basis data kepegawaian serta mendukung kelancaran proses administrasi dan pengembangan karier pegawai.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian, termasuk penyusunan berkas PAK dan pemutakhiran data ASN.
Sebagai tindak lanjut, diperlukan pendampingan bagi Pejabat Fungsional dalam penyelesaian berkas PAK serta inventarisasi dan verifikasi dokumen peremajaan data pegawai secara bertahap. Penguatan pengawasan melekat oleh atasan langsung juga menjadi perhatian untuk meminimalkan pelanggaran disiplin dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas DIY mendorong seluruh jajaran untuk tidak hanya memahami regulasi kepegawaian, tetapi juga menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tertib administrasi, disiplin, dan validitas data menjadi bagian penting dari pengelolaan SDM yang berkualitas.
Dengan penguatan manajemen ASN yang berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas DIY berharap tercipta aparatur Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
**Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.**
