Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kanwil Ditjenpas DIY Optimalkan Coretax

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Mendorong pengelolaan keuangan yang semakin tertib dan akuntabel, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Perpajakan melalui Aplikasi Coretax, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Semar Nawasena Kanwil Ditjenpas DIY ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan Pengelola Keuangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bimbingan teknis ini menjadi sarana penguatan kapasitas pegawai dalam memahami mekanisme administrasi perpajakan berbasis digital. Materi kegiatan berfokus pada proses pembayaran, pencatatan, dan pelaporan pajak, termasuk pemanfaatan aplikasi Coretax untuk mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan di masing-masing satuan kerja.
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa penguasaan sistem perpajakan digital perlu diimbangi dengan ketelitian dan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku. Menurutnya, adaptasi terhadap perkembangan sistem administrasi perpajakan merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas.
“Pemanfaatan aplikasi Coretax menuntut kita untuk terus beradaptasi dengan sistem digital, memahami prosedur yang berlaku, serta memastikan setiap proses perpajakan dilaksanakan secara tepat, tertib, dan akuntabel,” ujar Muhammad Ali Syeh Banna.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan bahwa kompetensi pengelola keuangan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pertanggungjawaban anggaran negara. Oleh karena itu, peserta diharapkan tidak hanya memahami penggunaan aplikasi, tetapi juga mampu menerapkan ketentuan perpajakan secara cermat dan konsisten dalam pekerjaan sehari-hari.
“Pengelolaan perpajakan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara. Oleh karena itu, ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, manfaatkan kesempatan untuk berdiskusi, dan terapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing,” pesan Kakanwil.
Melalui bimbingan teknis ini, Kanwil Ditjenpas DIY mendorong terwujudnya pengelolaan perpajakan yang semakin efektif, tertib, dan sesuai ketentuan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan se-DIY. Peningkatan kompetensi pegawai dalam mengoperasikan Coretax diharapkan dapat mendukung tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
