Konten dari Pengguna

PIPAS DIY Dukung Gerakan Anti KDRT

Warta PAS Yogyakarta
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
4 November 2023 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kakanwil Kemenkumham DIY pada saat memberikan sambutan dalam pertemuan rutin PIPAS DIY
zoom-in-whitePerbesar
Kakanwil Kemenkumham DIY pada saat memberikan sambutan dalam pertemuan rutin PIPAS DIY
ADVERTISEMENT
WONOSARI - Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY), melaksanakan pertemuan rutin di Lapas Kelas IIB Wonosari pada Sabtu (4/11/2023). Melalui kegiatan tersebut, diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi sehingga berdampak pada kinerja jajaran Pemasyarakatan di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Pertemuan kali ini mengusung tema "PIPAS Yogyakarta Mendukung Katakan Tidak Pada KDRT”. Untuk mewujudkan tema tersebut, maka dilaksanakan Penyuluhan Hukum dari Yanti Kelik Sulistyanto. Hal tersebut merupakan upaya PIPAS DIY untuk memberikan edukasi hukum bagi anggota.
Sebelum pertemuan berlangsung, seluruh anggota PIPAS DIY mengikuti kegiatan senam pagi. Setelahnya dilanjutkan dengan Ice Breaking yang berisi permainan ketangkasan dan kekompakan untuk membangun kekompakan anggota.
Pertemuan Rutin pengurus PIPAS Kanwil Kemenkumham DIY dilanjutkan dengan sambutan sekaligus perkenalan Ketua PIPAS DIY Lily Agung Aribawa. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai pertemuan biasa namun juga dijadikan ajang pertemuan yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat.
"Saya harap kegiatan ini janganlah hanya sebagai pertemuan biasa namun kita jadikan ajang pertemuan yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat," tutur Lily.
ADVERTISEMENT
Sambutan selanjutnya disampinan oleh Kepala Kanwil DIY Agung Rektono Seto selaku Pelindung 1 PIPAS DIY. Ia menjelaskan bahwasanya pertemuan rutin merupakan momentum yang tepat untuk merefleksikan kembali misi dan peran organisasi PIPAS bagi kesejahteraan dan pengembangan diri bagi anggotanya.
PIPAS adalah wadah untuk menghimpun dan membina para istri-istri petugas Pemasyarakatan dan petugas Pemasyarakatan wanita dengan kegiatan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya. "Melalui pertemuan-pertemuan rutin seperti ini, Ibu-Ibu pulang membawa bekal, baik pengetahuan maupun keterampilan, yang setidaknya dapat bermanfaat bagi diri Ibu sendiri, keluarga, dan juga masyarakat sekitar," jelas Agung pada seluruh peserta pertemuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kanwil Kemenkumham DIY.
ADVERTISEMENT
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa