Polda DIY & Polsus Pemasyarakatan Tingkatkan Kolaborasi dengan Rapat Koordinasi

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersama Petugas Pengamanan Pemasyarakatan se-DIY menggelar Rapat Koordinasi di Hotel Royal Darmo Malioboro, Jumat (26/6). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat koordinasi dibuka oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda DIY yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kepolisian dan Petugas Pengamanan Pemasyarakatan. Menurutnya, kerja sama yang solid antarinstansi merupakan faktor penting dalam mewujudkan stabilitas keamanan, baik di lingkungan Pemasyarakatan maupun di masyarakat secara umum.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan dari narasumber Polda DIY mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Materi yang disampaikan memberikan gambaran mengenai berbagai ketentuan dalam KUHP baru yang menjadi dasar pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.
Sementara itu, narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta memaparkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain membahas substansi regulasi tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai peran Petugas Pengamanan Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengamanan, pembinaan, serta proses reintegrasi sosial warga binaan.
Usai sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dimanfaatkan peserta untuk berbagi pengalaman, menyampaikan berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah yang dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Polda DIY dan Petugas Pengamanan Pemasyarakatan semakin erat sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, efektif, dan terpadu. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Daerah Istimewa Yogyakarta.
