Sidak Rutan Jogja, Kakanwil Pastikan Hak WBP Terpenuhi Merata

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Pengawasan langsung terhadap pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, melalui dialog bersama WBP di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Minggu malam (4/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Kanwil Ditjenpas DIY di wilayah. Kakanwil berdialog secara langsung dengan sejumlah WBP untuk memastikan pelayanan dan pembinaan diberikan secara adil serta tidak terdapat perlakuan yang diskriminatif.
Berbagai aspek pelayanan ditanyakan secara langsung kepada WBP, meliputi kebutuhan dasar, layanan kesehatan, makanan, kegiatan pembinaan, serta pemenuhan hak lainnya selama menjalani masa pidana.
Dialog juga menjadi ruang bagi WBP untuk menyampaikan kendala maupun kebutuhan yang mereka rasakan selama menerima pelayanan di Rutan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan.
Hasil dialog menunjukkan bahwa secara umum pemenuhan hak WBP telah berjalan. Kanwil Ditjenpas DIY tetap mendorong jajaran Rutan Kelas IIA Yogyakarta untuk menindaklanjuti setiap masukan serta memastikan pelayanan diberikan secara konsisten kepada seluruh WBP.
Kakanwil menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara petugas dan WBP. Pelayanan harus diberikan secara adil, transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan secara langsung tersebut menjadi komitmen Kanwil Ditjenpas DIY untuk memastikan penyelenggaraan Pemasyarakatan tidak hanya memenuhi aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak WBP secara merata sebagai bagian dari Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
