Sinergi Antar Instansi, Kanwil Ditjenpas DIY Audiensi dengan Kejati DIY

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (3/9). Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk mempererat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah DIY.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Yuni Santi Nurani, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, beserta jajaran.
Dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kolaborasi, kedua belah pihak membahas pentingnya membangun komunikasi yang intensif antarinstansi guna memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergi antara Kejaksaan, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang efektif bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro, menegaskan bahwa seluruh jajaran harus terus menjaga soliditas dan menjalankan arahan pimpinan dengan baik. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas instansi sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Tetap sama-sama melaksanakan perintah pimpinan, saling berkoordinasi, karena bendera kita masih sama, Merah Putih,” pesan Sri Kuncoro.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas DIY Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, mulai dari pembinaan hingga penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Audiensi ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antarinstansi. Seluruh pihak sepakat untuk bersama-sama memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui sinergi yang semakin kuat, profesional, dan berintegritas.
