Tim Dirtekforma Pemasyarakatan Verifikasi Standar Layanan Publik Bapas Jogja

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA — Penguatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan di lingkungan Pemasyarakatan. Tim Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan melaksanakan koordinasi dan verifikasi lapangan pelayanan publik di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta, Rabu (7/10/2026), dengan didampingi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik di Bapas Kelas I Yogyakarta telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian.
Dalam pelaksanaannya, Tim Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama pemasyarakatan melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai komponen pelayanan publik. Aspek yang diverifikasi antara lain sarana dan prasarana pelayanan, ketersediaan informasi layanan, standar pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat, maklumat pelayanan, serta komponen pendukung lainnya.
Selain melakukan verifikasi, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai momentum koordinasi bersama jajaran Bapas Kelas I Yogyakarta untuk membahas kondisi penyelenggaraan pelayanan serta mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan. Hasil verifikasi selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Kanwil Ditjenpas DIY mendukung pelaksanaan verifikasi sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik pemasyarakatan yang semakin efektif, responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
