Konten dari Pengguna

Transformasi Digital Lapas DIY: BRI & Ditjenpas Dorong Layanan Cashless

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Transformasi Digital jadi  Bagian Pengembangan Layanan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas DIY Implementasi Layanan Cashless Melalui Kolaborasi dengan BRI (Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Transformasi Digital jadi Bagian Pengembangan Layanan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas DIY Implementasi Layanan Cashless Melalui Kolaborasi dengan BRI (Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas DIY)

YOGYAKARTA – Transformasi digital terus menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan pemasyarakatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satunya melalui penguatan implementasi layanan cashless di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) melalui kolaborasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam kunjungan kerja jajaran BRI kepada Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Kamis (15/10). Pertemuan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus membahas keberlanjutan dukungan perbankan terhadap transformasi layanan di lingkungan Pemasyarakatan DIY.

Program Lapas/Rutan Cashless menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan sistem transaksi yang lebih modern dengan memanfaatkan teknologi perbankan. Penerapan transaksi nontunai diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses layanan sekaligus menciptakan sistem transaksi yang lebih tertib dan terukur.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan apresiasi atas dukungan BRI dalam mendorong transformasi layanan Pemasyarakatan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi perlu diarahkan untuk menciptakan layanan yang tidak hanya mudah digunakan, tetapi juga memperkuat tata kelola organisasi.

“Transformasi digital harus kita manfaatkan untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, tertib, dan transparan. Penerapan cashless menjadi salah satu langkah untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam layanan Pemasyarakatan,” ujar Muhammad Ali Syeh Banna.

Implementasi sistem nontunai juga memberikan dukungan terhadap aspek pengawasan transaksi di lingkungan Lapas dan Rutan. Setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem digital dapat tercatat dengan lebih baik sehingga mendukung proses pemantauan serta mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan uang tunai secara langsung.

Kolaborasi dengan BRI menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas DIY untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam penyelenggaraan layanan publik. Digitalisasi tidak hanya dipandang sebagai perubahan pada sistem transaksi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun pelayanan yang lebih efektif, aman, transparan, dan akuntabel.

Muhammad Ali Syeh Banna berharap sinergi yang telah terjalin dengan BRI dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan. Berbagai peluang kolaborasi ke depan diharapkan dapat mendukung kebutuhan transformasi digital di lingkungan satuan kerja Pemasyarakatan se-DIY.

Melalui penguatan layanan cashless, Kanwil Ditjenpas DIY bersama BRI menegaskan komitmen untuk menghadirkan ekosistem layanan Pemasyarakatan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari perjalanan menuju tata kelola Pemasyarakatan yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.