Konten dari Pengguna

Webinar Penguatan Rekognisi Litmas dalam Sistem Peradilan Pidana

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

kakanwil ditjenpas diy membuka webinar
zoom-in-whitePerbesar
kakanwil ditjenpas diy membuka webinar

YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan Opening Remarks dalam Webinar bertajuk “Membangun Rekognisi Litmas dalam Sistem Peradilan Pidana melalui Penguatan Kapasitas dan Mutu” yang digelar secara virtual oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta bekerja sama dengan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) DIY, Jumat (18/9).

Dalam sambutannya, Ali Syeh Banna menekankan pentingnya penelitian kemasyarakatan (Litmas) sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih komprehensif. Litmas tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga dapat menjadi dasar pertimbangan yang memberikan gambaran mengenai kondisi, latar belakang, kebutuhan, serta potensi klien pemasyarakatan.

Menurutnya, penguatan kapasitas dan mutu Litmas perlu dilakukan secara berkelanjutan agar hasil penelitian yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) semakin berkualitas, objektif, dan dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pengambilan keputusan pada setiap tahapan sistem peradilan pidana.

“Litmas harus mampu memberikan gambaran yang utuh dan objektif mengenai individu serta kondisi sosialnya. Karena itu, kualitas Litmas sangat ditentukan oleh kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan asesmen, menggali informasi, menganalisis permasalahan, hingga menyusun rekomendasi,” ujar Ali.

Ia juga mendorong jajaran Bapas dan para Pembimbing Kemasyarakatan untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, pengakuan terhadap peran Litmas dalam sistem peradilan pidana akan semakin kuat apabila didukung dengan kualitas hasil kerja yang konsisten serta rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Webinar tersebut menghadirkan Tatan Rahmawan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai narasumber utama. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan penguatan perspektif sekaligus pemahaman kepada peserta mengenai strategi meningkatkan kapasitas dan mutu Litmas agar semakin relevan dan memiliki posisi yang kuat dalam sistem peradilan pidana.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, serta peserta dari berbagai unsur terkait secara virtual. Melalui webinar ini, Bapas Kelas I Yogyakarta bersama IPKEMINDO DIY berupaya mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, sekaligus memperkuat rekognisi Litmas sebagai bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada keadilan dan pembinaan.