Nyamar Saat Sholat Tarawih, Polres Bangkalan Ciduk 5 Bandar Narkoba di Konang

Humas Polres Bangkalan
Tim Dokumentasi dan Publikasi Humas Polres Bangkalan
Konten dari Pengguna
10 April 2023 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Polres Bangkalan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Nyamar Saat Sholat Tarawih, Polres Bangkalan Ciduk 5 Bandar Narkoba di Konang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kumparan.com, Bangkalan - Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 5 bandar narkoba di Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan. 5 pelaku bandar narkoba tersebut merupakan incaran Polres Bangkalan sejak lama.
ADVERTISEMENT
Saaat penangkapan, polisi bahkan harus menyamar menjadi Jemaah masjid yang ikut tarawih bersama di salah satu masjid di Desa tersebut. Selepas sholat tarawih usai, polisi pun langsung meringkus kelima tersangka bandar sekaligus pengedar sabu-sabu tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika saat penangkapan 5 pelaku sempat melarikan diri ke semak-semak, hingga mencebur ke aquarium berisi air. Beruntung, petugas di lapangan mengendus aksi persembunyian mereka.
Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu sabu seberat 25,78 gram. "Terindiksi inisial S adalah bandar narkoba. Anggota kami menyamar sebagai jamaah Shalat Tarawih sebelum menggerebek rumah itu. Ada yang lompat naik ke loteng, ada yang lompat ke timbunan sampah, ada yang bersembunyi dalam akuarium berisikan air," beber AKBP Wiwit yang dimintai keterangan secara khusus hari ini, Senin (10/04/2023) di Mapolres Bangkalan.
ADVERTISEMENT
"Total 25,78 gram yang berhasil kita amankan. Itu sudah dibagi bagi menjadi beberapa bagian. Berdasarkan hasil interogasi terhadap S, barang bukti sabu miliknya didapatkan dengan cara membeli kepada seseorang yang biasa dipanggil ‘bos’ warga Kecamatan Tanah Merah seberat 30 gram. Bayarnya sistem konsinyasi, bayar setelah semua sabu laku terjual," tutup orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut. (Red/Hum)