Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
SPKT Polsek Konang Berikan Pelayanan Dengan Cepat
29 Juli 2020 14:48 WIB
Tulisan dari Humas Polres Bangkalan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kumparan.com – Polres Bangkalan - Polsek Konang, SPKT Polri sebagai pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi Kewajiban bagi Anggotanya untuk melayani masyarakat hendak datang melapor dengan cepat di terima dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tentang keperluan Masyarakat, tersebut, sesuai dengan tugas pokok Polri diantaranya memberikan pelayanan kepada masyarakat, menerima laporan pengaduan masyarakat yang kehilangan barang atau surat penting, seperti yang dilakukan Oleh Bripka Mustofa saat bertugas, Selasa pagi (28/07/2020).
ADVERTISEMENT
SPKT merupakan sentra pelayanan kepolisian terpadu untuk melayani masyarakat maka sikap humanis senyum, sapa dan salam dan cepat dalam pelayanan selalu di utamakan Oleh Anggota Polri supaya masyarakat yang melapor bisa terlayani dengan baik kemudian dapat melaksankan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan prima Kepolisian.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama, Putra, S.I.K., M.Si., M.H. mengungkapkan “Polsek Konang dalam hal ini SPKT berfungsi sebagai tempat menerima aduan / laporan Masyarakat dan dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, keiklasan dan tidak membedakan satu sama yang lain.
Sementara itu Kapolsek Konang Akp Abd Hamid,SH mengatakan "tugas pokok Kepolisian melayani masyarakat merupakan hal yang harus di lakukan dan dalam pelayanan Polsek Kamal terbuka selama 24 jam, dalam hal laporan tidak dipungut biaya apapun.
ADVERTISEMENT
"Dalam pelayanan SPKT Polsek Konang tetap Ikuti Protokol Kesehatan guna cegah Corona virus " menambahkan ucap kapolsek Konang.(BS Konang)