Sinertigas Tiga Pilar Dalam Penerapan PPKM Skala Mikro

Humas Polres Sintang
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polres Sintang dan Polsek Jajaran.
Konten dari Pengguna
4 Maret 2021 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Polres Sintang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sinergitas TNI-Polri dan perangkat desa di Kecamatan Tempunak.
zoom-in-whitePerbesar
Sinergitas TNI-Polri dan perangkat desa di Kecamatan Tempunak.
ADVERTISEMENT
Tempunak - Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak Polres Sintang bersama Bahinsa dan Perangkat Desa terus gencar membagikan masker dan memberi himbauan agar masyarakat selalu patuhi prokes di setiap kegiatan di Desa Binaannya dalam rangka mendukung PPKM Skala Mikro.
ADVERTISEMENT
Seperti Bhabinkamtibmas Desa Tempunak kapuas Bripka Fransiskus bersama Bhabinsa Sertu Guruh Fandi dan Perangkat Desa Tempunak kapuas melaksanakan sambang door to door ke wilayah Desa sambil membagian masker sekaligus menghibau protokol kesehatan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro
Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Perangkat Desa menghimbau agar masyarakat patuh akan penerapan protokol kesehatan dengan 5 M "Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kapolsek Tempunak Iptu Supriyanto mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa maupun Perangkat Desa, adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, dengan cara menghimbau kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
ADVERTISEMENT
"Kami juga menyiapkan masker untuk di berikan kepada masyarakat saat Pelaksanaan sambang di Desa Binaannya agar di berikan kepada masyarakat yang di dapati tidak menggunakan masker, kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker diterapkan," pungkas Kapolsek.