Balap Liar Meresahkan, Polres Situbondo Amankan 33 Motor

Polres Situbondo
informasi kegiatan Polri di Situbondo
Konten dari Pengguna
29 Januari 2022 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Polres Situbondo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Balap Liar Meresahkan, Polres Situbondo Amankan 33 Motor
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SITUBONDO, Meresahkan warga, Polres Situbondo ambil tindakan tegas terhadap para remaja yang melakukan aksi balap liar. Dalam semalam, Tim gabungan Satlantas Polres Situbondo dan Pleton Siaga mengamankan 33 unit sepeda motor protolan.
ADVERTISEMENT
Razia balap liar dilakukan di 3 lokasi yakni jalan Pemuda, jalan Argopuro dan jalan PB Sudirman Situbondo. Razia antisipasi balap liar dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K., Jum’at (28/1/2022) sekitar pukul 23.00 wib.
Menurut AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K., operasi senyap dilakukan untuk antisipasi balap liar karena sangat meresahkan warga. Banyak laporan yang masuk ke Polres baik melalui media social ataupun telpon langsung kepada anggota Patroli.
“ Balap liar (bali) ini sangat meresahkan warga dan membahayakan keselamatan, jadi dilaksanakan patroli antisipasi dan penindakan balap liar. Untuk anggota yang melaksanakan dari Satlantas, Satreskrim, Samapta yang tergabung dalam pleton siaga Polres Situbondo “ terangnya
Dalam operasi tersebut, kendaraan yang protolan, tidak dilengkap surat, tidak memakai helm, maupun tanpa kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion diamankan di Polres Situbondo dan pemiliknya ditindak dengan Tilang.
ADVERTISEMENT
AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K., berharap dengan dilakukan penindakan ini sebagai pelajaran kepada mereka yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan membahayakan. Ia juga mengharapkan peran aktif semua elemen masyarakat untuk menginformasikan bila sewaktu-waktu menemui atau melihat aksi Bali.
“ Bila ada informasi, akan segera kita tindak lanjuti agar tidak merugikan orang lain dan demi membuat rasa aman dan nyaman masyarakat “ pungkasnya. (dra)