Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Patroli Satsabhara Amankan 1 Unit Truk Diduga Mengangkut Kerang Dilindungi
28 Oktober 2017 9:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari Polres Situbondo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Situbondo, Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 00.30 wib regu patroli Satsabhara mengamankan 1 unit truck yang diduga mengangkut kerang yang masuk hewan dilindungi di desa Klatakan kec. Kendit kab.Situbondo.
ADVERTISEMENT
Informasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya sebuah truk yang akan mengangkut muatan kerang yang dilindungi jenis Loklak Belitung yang termasuk jenis kerang yang dilindungi sesuai UU. No.5 tahun 1990 tentang Komservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap 1 unit truk No. Pol. P - 9356 – Q, petugas patroli menemukan 70 sak muatan berisi kerang Loklak Belitung diperkirakan mencapai 3,5 ton.
Untuk proses selanjutnya Satsabhara menyerahkan kasus ini ke piket Satreskrim untuk ditindak lanjuti terkait dugaan menjual / memperdagangkan hewan yang dilindungi.
Sementara itu, Kasubag Humas Iptu Nanang menjelaskan bahwa benar ada 1 unit truk yang diamankan di Mapolres Situbondo namun terkait kasus hewan dilindungi masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim. (humas/dra)
ADVERTISEMENT