Konten dari Pengguna

Polisi Pembinaan Remaja Berbaju SD Viral Joget di Jalan Sarworini Situbondo

Polres Situbondo
informasi kegiatan Polri di Situbondo
26 Februari 2021 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Polres Situbondo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Polisi Pembinaan Remaja Berbaju SD Viral Joget di Jalan Sarworini Situbondo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SITUBONDO - Kasat Lanntas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K. memberikan pembinaan kepada beberapa remaja yang membuat konten video berjoget tik tok di traffic light di Jalan Sarworini, Jum’at (26/2/2021)
ADVERTISEMENT
Sebelumnya sejumlah remaja berseragam pelajar SD viral di media sosial karena berjoget ditengah jalan raya tepatnya di traffic light Sarworini. Video ini ditanggapi Satlantas Polres Situbondo dengan memanggil para remaja yang membuat konten dan melakukan pembinaan.
Kasat Lantas mengatakan perbuatan para remaja yang membuat konten video ditengah jalan tersebut membuat resah resah pengendara dan mengganggu ketertiban umum serta dapat membahayakan pengguna jalan dan dirinya sendiri.
Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 105 disebutkan Setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.
“ Kami beri pengertian kepada para remaja tersebut, agar kreatifitas yang dimiliki digunakan untuk hal positif, membuat konten ditengah jalan saat lampu merah tidak dibenarkan karena menggagu dan membahayakan pengendara dan diri mereka sendiri “ terang AKP Indah
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan pembinaan tersebut dihadiri perangkat desa kemudian para remaja tersebut membuat surat pernyataan dan permohonan maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri.
Selain itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat tidak ikut ikutan membuat konten berjoget ditengah jalan raya atau tindakan lain yang membahayakan pengendara lain dan diri sendiri karena  seperti halnya aksi joget tersebut bisa memecah konsentrasi pengendara yang juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. (humas/dra)