Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Polisi Sita Ratusan Botol Miras Saat Razia di Warung Pantura Banyuglugur
24 Februari 2021 8:31 WIB
Tulisan dari Polres Situbondo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
SITUBONDO - Razia gabungan Samapta dan Intelkam sita puluhan botol minuman keras jenis bir dari warung di pinggir jalan raya Banyuglugur Situbondo, Selasa (23/2/2021)
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 23.00 wib, personel gabungan Samapta dan Unit Opsnal Satintelkam melakukan patroli memantau situasi kamtibmas, antisipasi kriminalitas dan menerima laporan adanya warga yang menjual minuman keras tanpa ijin.
Setelah dilakukan pemeriksaan disalah satu warung milik warga di pinggir jalan raya Banyuglugur, petugas menemukan tumpukan minuman keras jenis bir dalam krat. Saat diperiksa terkait ijin penjualan, pemilik miras tidak memiliki sehingga petugas memberikan sangsi berupa tipiring dan barang bukti miras dibawa ke Mapolres Situbondo.
Paur Humas Iptu Nanang Priyambodo menjelaskan bahwa razia miras memang ditingkatkan kembali karena berdasarkan laporan warga yang resah terkait peredaran miras. Sehingga laporan atau informasi tersebut langsung direspon oleh anggota dilapangan dengan melakukan razia atau operasi.
ADVERTISEMENT
“ hasil operasi tadi malam, petugas menyita 144 botol miras jenis bir di eks lokalisasi Rajawali kecamatan Banyuglugur. Ini juga atas informasi dari masyarakat “ terang Iptu Nanang
Dalam mengantisipasi peredaran miras dan pengaruh buruknya, Polres Situbondo melalui Satbinmas dan Bhabinkamtibmas terus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, toko-toko atau warung-warung agar tidak memperjualbelikan minuman keras. (humas/dra)