Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Ditinggal Mudik Keluar Jawa, Warga Ngebong Titip Motor ke Polsek Pakel
26 Maret 2025 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tulungagung - Salah seorang warga Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabuapten Tulungagung, bernama Mahanedra telah memutuskan mudik ke Kalimantan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama dengan keluarga besarnya.
ADVERTISEMENT
Namun, Mahanedra khawatir akan keamanan motornya yang akan ditinggal di rumah selama mudik. Mahanedra teringat iklan dari medsos yang menawarkan layanan penitipan kendaraan bermotor di Polres dan Polsek jajaran secara gratis.
Akhirnya tanpa ragu lagi, dia pun akhirnya memilih menitipkan motor kesayangannya ke Mapolsek Pakel sebelum berangkat ke Daerah Kalimantan. Proses penitipan cukup dengan membawa STNK dan SIM motornya diterima petugas jaga di Mapolsek setempat, Selasa (25/03/2025).
“Saya merasa lebih ayem karena motor disimpan di kantor Polisi, jadi bisa mudik dengan hati tenang”, ujarnya usai menitipkan motor.
dia juga mengapresiasi inisiatif Polres Tulungagung yang memberikan kemudahan bagi warga yang mudik, terutama mereka yang tidak memiliki tempat penitipan pribadi. Bagi Mahanedra, langkah ini adalah bentuk nyata pelayanan polisi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kapolsek Pakel AKP Retno Pujiarsih, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan dan barang berharga di Polsek tidak dipungut biaya sama sekali.
“Menitipkan motor dan barang berharga di Polsek gratis, tidak ada pungutan apa pun”, tegas AKP Retno.
“Layanan ini merupakan bagian dari program Polres Tulungagung untuk mendukung keamanan warga selama musim mudik, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi mereka yang meninggalkan rumah dalam waktu lama”, lanjut Kapolsek.
Kapolsek juga berpesan kepada Masyarakat yang meninggalkan kediaman diharapkan melaporkan ke ketua RT/RW lingkungan setempat untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, serta memperhatikan keamanan seperti mengunci pintu, melepas slang gas LPG, melepas stop kontak peralatan elektronik.
“Kegiatan patroli bersama Tiga Pilar juga ditingkatkan di perumahan perumahan yang ditinggal mudik lebaran atau liburan”, pungkas AKP Retno.
ADVERTISEMENT