news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Jajaran Polres Tulungagung Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Kepada Pemudik

24 Maret 2025 16:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jajaran Polres Tulungagung Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Kepada Pemudik
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tulungagung – Dalam rangka liburan Hari Raya Idul Fitri 2025, Kepolisian mempersilahkan masyarakat yang mudik atau liburan menitipkan kendaraan di kantor -kantor Polisi terdekat.
ADVERTISEMENT
Polres Tulungagung membuka layanan-layanan yang bersifat kegiatan Lebaran, salah satunya membuka layanan penitipan-penitipan kendaraan.
"Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya", ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Minggu (23/03/2025).
"Periode layanan mulai 19 Maret hingga 13 April 2025, Syarat menitipkan kendaraan memperlihatkan SIM dan STNK kendaraan", sambungnya.
Ini wujud pelayanan Masyarakat selama libur hari raya 2025 untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
"Kita membuka layanan ini dan tentunya layanan ini kita berikan secara gratis kepada masyarakat", ungkapnya.
Ipda Nanang juga berpesan kepada Masyarakat yang meninggalkan kediaman diharapkan melaporkan ke ketua RT/RW lingkungan setempat untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, serta memperhatikan keamanan seperti mengunci pintu, melepas slang gas LPG, melepas stop kontak peralatan elektronik.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan patroli Polres bersama Tiga Pilar juga ditingkatkan di perumahan perumahan yang ditinggal mudik lebaran atau liburan", pungkas Ipda Nanang.