Konten dari Pengguna

Kapolres Tulungagung Imbau Wisatawan, Liburan Nataru Untuk Selalu Patuhi Imbauan

21 Desember 2024 1:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kapolres Tulungagung Imbau Wisatawan, Liburan Nataru Untuk Selalu Patuhi Imbauan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tulungagung – Guna menghindari terjadinya adanya korban terseret ombak di tempat wisata laut selatan wilayah Kabupaten Tulungagung, Kapolres Tulungagung menghimbau kepada pengunjung tempat pantai untuk benar benar memperhatikan imbauan imbauan yang dipasang oleh pengelola tempat wisata.
ADVERTISEMENT
Prediksi pada saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang, objek wisata JLS dan Pantai akan mengalami peningkatan pengunjung. Selain kepada pengunjung Kapolres juga mengimbau pada pengelola tepat wisata untuk memasang papan imbauan atau larangan pada tempat yang dianggap bahaya.
“Ini jadi perhatian betul, saya menghimbau dan saya sudah mengirimkan surat kepada seluruh pengelola wisata yang ada di 4 Kecamatan wisata laut mulai dari Pucanglaban, Tanggung gunung, Besuki satu lagi Kalidawir”, ujar AKBP Taat, Jumat (20/12/2024).
“Dalam surat itu, kita meminta untuk tetap mengutamakan keselamatan pengunjung , sebelumnya kita sudah ada rakor pengelola wisata air dan kita minta komitmennya untuk betul-betul mengutamakan keselamatan, karena prediksi BMKG di akhir tahun ini akan ada cuaca ekstrem salah satunya gelombang laut”, sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini Polres Tulungagung menekankan itu harapannya adalah sepanjang Natal dan tahun baru zero accident untuk diwisata air.
“Satu, kewajiban pengelola wisata untuk memasang papan imbauan, boleh tidak melakukan aktivitas di situ atau hati-hati dan lain sebagainya”, kata Kapolres
“Yang kedua menyiapkan petugas pemantau dan pengamanan, jadi kita sudah sepakat kemarin dengan seluruh pengelola tempat wisata harus ada”, lanjutnya.
Kepada masyarakat betul-betul patuhi imbauan pengelola wisata, kalau memang tidak boleh berenang jangan berenang, kalau memang tidak boleh nyemplung jangan nyemplung, kalau memang gelombang tinggi tidak usah kemudian bermain di laut dan sebagainya.
“Sesuai kesepakatan dalam rakor tempat wisata, Pengelola tempat wisata harus betul betul menerapkan kesepakatan bersama”, tandas AKBP Taat.
ADVERTISEMENT