Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Polres Tulungagung Kembali Menyelenggarakan Rakor Dengan Perguruan Pencak Silat
4 Februari 2025 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tulungagung – Dalam mencegah pontensi konflik antar perguruan pencak silat, di awal Tahun 2025 Polres Tulungagung Kembali Menyelengarakan Rakor (Rapat koordinasi) Perguruan Pencak Silat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan rakor yang dipimpin langsung Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi merupakan Upaya yang dilakukan Polres Tulungagung sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Bertempat di Ruang SAR Polres Tulungagung dihadiri PJU Polres Tulungagung, Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung, Danramil Jajaran Kodim 0807 Tulungagung, Camat Jajaran Pemkab Tulungagung, Ketua AKD Kecamatan Se-Kab. Tulungagung, Pengurus Paguyuban Perguruan Silat tingkat Kab. Tulungagung, Ketua Paguyuban Perguruan Silat tingkat Kecamatan Se-Kab. Tulungagung, Ketua Perguruan Pencak Silat tingkat Kab. Tulungagung dan Ketua Perguruan Pencak Silat tingkat Kecamatan Se-Kab. Tulungagung, Senin (03/02/2025) malam.
“Rakor pencegahan potensi konflik sosial antar oknum perguruan pencak silat Tahun 2025 dalam rangka menjaga situasi harkamtibmas kususnya di wilayah Hukum Polres Tulungagung serta meningkatkan sinergitas dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Tulungagung hingga di tingkat Desa”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhummad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, rakor tersebut sebagai langkah upaya dalam membangun komunikasi yang lebih efektif antara aparat keamanan dan perguruan silat, guna mencegah terjadinya gesekan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Selain itu dengan kehadiran pemerintah Desa, Kecamatan hingga ketua perguruan tujuannya untuk berdiskusi menyamakan persepsi dalam pencegahan potensi konflik sosial antar oknum perguruan pencak silat”, sambungnya.
Disepakati bersama bahwa peran tokoh masyarakat dan senior perguruan sebagai mediator jika terjadi ketegangan.
“Dalam rakor sebelumnya Bulan Desember 2024, ada kesepakatan dari ketua perguruan Kabupaten pada intinya apabila terjadi masalah pada oknum agar diberi kesempatan upaya kekeluargaan, apabila tidak menemukan titik terang maka dapat dilanjutkan proses hukum”, kata Kasihumas.
“Semoga pada tahun 2025 tidak ada lagi konflik yang melibatkan perguruan pencak silat. Mari bersama menciptakan Kabupaten Tulungagung tertib aman ayem tentrem untuk menuju Indonesia Emas 2045”, tandas Ipda Nanang.
ADVERTISEMENT