Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Polsek Bandung Bersama Tim PLN UPT Madiun Lakukan gerebek Balon Udara Liar
7 April 2025 10:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tulungagung – Jajaran Polres Tulungagung melalui berbagai kesempatan terus mengingatkan masyarakat terkait aktivitas tradisi balon udara yang dapat membahayakan.
ADVERTISEMENT
Ada risiko besar yang mengintai jika masyarakat tetap nekat membuat dan menerbangkan balon udara. Selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, balon udara juga berpotensi memicu terjadinya kebakaran, baik kebakaran lahan, maupun permukiman.
Polsek Bandung bersama tim PLN UPT Madiun dan Koramil selain lakukan razia gerebek balon udara liar malam Lebaran Ketupat 2025.
“Menerbangkan balon udara yang menggunakan bahan bakar bahkan ditambahkan petasan sangat berbahaya”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kapolsek Bandung AKP Anwari, Minggu (06/04/2025) malam.
“Dengan cara keliling personil gabungan melakukan razia balon udara”, sambungnya.
“Petugas menemukan disalah satu rumah Sdr. Sulaiman mendapati ada beberapa anak melakukan aktivitas pembuatan Balon Udara, setelah didatangi para anak-anak pembuat balon melarikan diri yang kemudian petugas mendapati barang bukti berupa Balon Udara dan petasan yang belum terisi mesiu akan tetapi untuk para pembuat balon serta petasan tersebut sudah tidak ada dan petugas melakukan penyitaan dari pemilik rumah, setelah itu petugas melanjutkan patroli ke tempat lainnya yaitu di musala Dusun Jati Desa Mergayu petugas menemukan barang bukti akan tetapi untuk pelaku sudah tidak ada ditempat yang kemudian petugas melakukan penyitaan dari perangkat desa mergayu”, ujar Kapolsek Bandung.
ADVERTISEMENT
di rumah sdr. Sulaiman di amanakan 20 Lakban Bening, 4 ikat petasan, 1 ikat petasan berisi 20 petasan diameter 1 cm tinggi 8 cm, 3 ikat petasan, 1 ikat petasan berisi 8 petasan diameter 2 cm tinggi 8 cm, 9 petasan diameter 5 cm tinggi 20 cm, 2 petasan diameter 4 cm tinggi 10 cm, 3 petasan diameter 3 cm tinggi 15 cm, 2 petasan diameter 4 cm tinggi 20 cm, 1 petasan diameter 6 cm tinggi 20 cm, 1 petasan diameter 10 cm tinggi 25 cm, 1 botol petasan spirtus diameter 4 cm tinggi 40 cm, 1 botol petasan spirtus diameter 4 cm tinggi 60 cm, 4 buah balon udara
ADVERTISEMENT
Barang Bukti yang didapat dari musala Dsn Jati Desa Mergayu yang disita dari Sdr Kani diamankan 3 buah balon udara 1 buah balon udara belum jadi
“Dari 47 Petasan tersebut belum terisi mesiu, beserta balon udara berjumlah 8 dan semuanya diamankan di Polsek Bandung”, tandas AKP Anwari.