Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Polsek Gondang Amankan Satu Pelaku Curat di Desa Sidem
27 Maret 2025 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tulungagung - Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Tulungagung berhasil mengungkap dan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
ADVERTISEMENT
Peristiwa curat pada Hari Rabu tanggal 19 Maret 2025, sekira pukul 04.30 WIB di dalam rumah ibu Tiyamah Dusun bagi Desa Sidem, Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
"Pelaku berhasil mengambil satu buah kalung emas seberat kurang lebih 10 gram", terang AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Kamis (27/03/2025).
"Dari keterangan korban, waktu suaminya ibu Tiyamah salat subuh berjamaah di masjid, tiba tiba didatangi pelaku di rumahnya. Pelaku sebelum masuk ke dalam rumah mematikan Kwh meter listrik di samping pintu masuk. Kemudian pelaku masuk ke rumah kemudian mendekati ibu Tiyamah dan mengambil kalung yang dipakainya", sambungnya.
Korban sebelum diambil kalungnya berkata " Nyapo lampune mbok pateni?" pada pelaku.
"Saat diambil kalung emas nya korban pasrah karena takut. Korban juga sempat berteriak minta tolong saat pelaku meninggalkan rumah, tetapi tidak ada tetangga yang membantu", kata Kasihumas.
ADVERTISEMENT
"Pada saat melakukan aksinya pelaku memakai sarung untuk menutupi kepalanya (cadar)", sambungnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian di ketahui pelaku berinisial R (55) beralamat satu Desa dengan korban.
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu buah Kalung berat 10 gram serta Uang tunai 210 ribu ( sisa hasil penjualan kalung emas) juga sarung dipakai cadar oleh pelaku saat menjalankan aksinya. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 3 KUHPidana", tandas Ipda Nanang.