Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Polsek Kalangbret Amankan Penjual Obat Mercon Seberat 5 Ons
3 Maret 2025 21:19 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tulungagung - Unit Reskrim Polsek Kalangbret Polres Tulungagung mengamankan 1 orang yang menjual serbuk mesiu biasanya disebut obat mercon.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 5 ons berhasil di sita dari seseorang yang berinisial BKR warga Desa Watesroyo Kecamatan Besuki Tulungagung.
"Pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 Sekira pukul 16.30 WIB dalam rangka cipta kondisi Unit Reskrim Polsek Kalangbret mengamankan penjual serbuk mesiu bahan pembuatan mercon", ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Senin (03/03/2025).
Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Kalangbret mendapat informasi adanya peredaran serbuk mesiu diwilayahnya.
"Kemudian melakukan penyelidikan untuk dipastikan kebenarannya, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung dan ditemukan barang berupa serbuk mesiu dengan berat 5 ons yang dibungkus dengan plastik klip dimasukkan dalam kardus warna cokelat", kata Kasihumas.
ADVERTISEMENT
"Selain itu juga diamankan sepeda motor dan 1 buah HP. Perkara dilimpahkan ke Polres Tulungagung karena yang diduga pelaku usia masih di bawah umur sehingga peradilannya mengikuti peradilan UPPA", tandas Ipda Nanang.