Konten dari Pengguna

Polsek Kedungwaru Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan di Sebuah Penginapan

26 Agustus 2025 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Polsek Kedungwaru Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan di Sebuah Penginapan
Polsek Kedungwaru Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan di Sebuah Penginapan
Humas Polres Tulungagung
Tulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Polsek Kedungwaru Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan di Sebuah Penginapan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah penginapan OYO di Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 07.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Korban berinisial SH (42), seorang perempuan warga Desa Setonorejo, Kecamatan Kras Kab. Kediri, mengalami luka setelah diduga dianiaya oleh terlapor berinisial DR (36), warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
“Kejadian bermula pada Kamis (21/8/2025) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban bersama terlapor datang dan menginap di penginapan tersebut. Keesokan paginya, antara keduanya terjadi pertengkaran dan adu mulut hingga berujung pada tindakan kekerasan. Terlapor diduga menyeret korban di atas kasur lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong’, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Selasa (26/08/2025).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri, bibir bagian atas sebelah kanan, serta pergelangan tangan kanan dan kiri.
ADVERTISEMENT
“Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedungwaru. Petugas segera menindaklanjuti laporan dan mengamankan terlapor untuk proses hukum lebih lanjut) sambungnya.
Kasihumas menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penanganan penyidik.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kedungwaru dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tegasnya.