Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Polsek Ngunut Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian di Angkringan Desa Kalangan
6 Desember 2024 16:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tulungagung - Polsek Ngunut Polres Tulungagung berhasil mengamankan dua pelaku diduga melakukan pencurian di sebuah rombong angkringan yang berada di Desa Kalangan, Kecamata Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
ADVERTISEMENT
"Awalnya pada hari Sabtu, tanggal 16 November 2024, sekira pukul 02.00 WIB, di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung Pelapor menutup warung angkringan kemudian barang - barang yang berada di warung tersebut di masukkan kedalam gerobak angkringan", ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Jumat (06/12/2024).
Gerobak tersebut sama pelapor (korban) di parkirkan di parkiran cucian mobil, dan ditinggal pulang kerumahnya yang beralamat di Lk. 5, Desa Ngunut.
"Kemudian sorenya sekira pukul 17.00 WIB pelapor datang kelokasi di mana dirinya dengan maksud untuk membuka angkringan tersebut kemudian dirinya mengetahui atau mendapati bahwa kunci gerobak / rombong tersebut sudah dalam keadaan rusak / ada bekas congkelan dan dalam keadaan terbuka", kata Kasihumas.
ADVERTISEMENT
Mengetahui hal tersebut pelapor mengecek barang yang berada di dalam rombong / gerobak dan ternyata tabung gas elpiji 3 Kg, sebuah speaker aktif dan uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,- sudah tidak ada atau sudah hilang diambil oleh pelaku pencurian.
"Mengetahui barang telah hilang pelapor berusaha mencari di sekitar TKP karena tidak bertemu selanjutnya melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Ngunut, guna menjalani proses hukum lebih lanjut", sambungnya.
Dari serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung berhasil mengungkap pelaku yang melakukan pencurian.
"Pelaku berinisial DRS (20) warga Ngunut dan MRAP (16) warga Ringinrejo Kabupaten Kediri. Saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ngunut", ungkap Ipda Nanang.
Barang bukti yang di amankan diantaranya, 1 (satu) buah gembok dalam keadaan rusak, 1 (satu) buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dan 1 (satu) buah obeng.
ADVERTISEMENT