Konten dari Pengguna

Polsek Ngunut Tangkap Pemuda Asal Blitar Penjual Arak Bali, 18 Botol Diamankan

21 Oktober 2024 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Polsek Ngunut Tangkap Pemuda Asal Blitar Penjual Arak Bali, 18 Botol Diamankan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tulungagung - Unit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungagung mengamankan penjual minuman keras jenis arak bali.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial KP (24) warga Kecamatan Bakung, Blitar diamankan usai menjual miras jenis arak pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran arak bali di wilayah Ngunut.
“Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya menangkap KP di lingkungan 9 Desa Ngunut Kacamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Jumat (18/10/2024).
Pada saat dilakukan penangkapan tersebut pelaku baru saja melakukan transaksi jual beli.
"Sdr. KP baru saja melayani atau menjual belikan minuman beralkohol atau minuman keras kepada seseorang sebelum diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut", sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan dapat diamankan barang bukti berupa 18 (delapan belas) botol @ 600 Ml (Mililiter) yang berisi minuman beralkohol / minuman keras jenis Arak Bali (isi penuh) bergambarkan leak bertuliskan Balinese lokal product Karangasem Bali, 1 (satu) buah Handphone dan Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
"Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polsek Ngunut guna menjalani proses Penyidikan lebih lanjut", tandas Ipda Nanang.