Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Polsek Rejotangan Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan Handphone
6 April 2025 10:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tulungagung - Pria berinisial P (36) Desa Padangan Kecamatan Ngantru Tulungagung diamankan Polsek Rejotangan.
ADVERTISEMENT
P sebelumnya dilaporkan oleh korban seorang perempuan DS warga Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan Tulungagung.
"Peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu Tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 16.30 WIB di mana tersangka tinggal di rumah korban", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi Melalui Kasihumas Ipda Nanang.
"Sebelum melakukan aksinya, tersangka mengingatkan agar pelapor (korban) segera salat asar kemudian di iyakan oleh pelapor, setelah selesai salat asar tersebut pelapor mengecek HP di kasur dalam posisi di cas sudah tidak ada", sambungnya.
Korban kemudian mencari HP tersebut dan berteriak teriak mencari pelaku tetapi pada saat itu sudah tidak ada.
"Korban lalu melakukan pengecekan di luar rumah ternyata sepeda motor Supra X miliknya juga tidak, korban berusaha mencari di sekitar rumah namun tidak menemukannya", kata Kasihumas.
ADVERTISEMENT
Korban kemudian diberitahu oleh tetangganya bahwa pelaku pergi kearah timur.
"Korban sudah mencoba mencari ke mana mana tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan. Kemudian melapor ke Mapolsek Rejotangan", ujarnya.
Tersangka merupakan karyawan di toko milik korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka dilakukan penangkapan dirumahnya di Desa Padangan, Ngantru pada Hari Jumat 04 April 2025", tandas Ipda Nanang.
Barang bukti yang disita dari tersangka, Sepeda motor milik korban, 1 buah HP OPPO. Dari pengakuan tersangka 1 HP merek Cros yang diambilnya jatuh dijalan dalam perjalanan ke Blitar.