Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rakor Lintas Sektoral Persiapan Ops Lilin 2024 di Wilayah Kabupaten Tulungagung
17 Desember 2024 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tulungagung – Dalam Rangka Hari Raya Natal 2024 dan menyambut Tahun baru 2025, Polres Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin 2024.
ADVERTISEMENT
Rapat Koordinasi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung dan instansi terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Bankom berlangsung di ruang SAR Polres Tulungagung Polda Jatim, Selasa (17/12/2024).
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang memimpin rakor mengatakan, rapat Koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi dan juga menyamakan langkah dalam nanti melaksanakan pengamanan.
“Operasi lilin yang akan dimulai tanggal 21 Desember 2024 selama 13 hari sampai dengan tanggal 2 Januari 2025, Polri akan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan agar operasi ini berjalan dengan lancar”, ujar AKBP Taat.
“Sasarannya adalah seluruh tahapan kegiatan ibadah, kegiatan masyarakat”, sambungnya.
Yang menarik dari operasi ini tidak hanya kegiatan ibadah yang dilaksanakan oleh saudara-saudara kita yang beragama Kristiani, tetapi juga kegiatan masyarakat lain yang terkait.
ADVERTISEMENT
“Misalnya kalau di Tulungagung, yang juga tidak kalah penting adalah kegiatan pariwisata di sepanjang pantai selatan, termasuk aktivitas menuju dan kembalinya dari kawasan wisata tersebut”,kata Kapolres.
Dengan dilaksanakan rakor ini nantinya dapat menghasilkan rumusan serta pemahaman bersama, apa yang menjadi potensi gangguan kamtibmas sepanjang penyelenggaraan rangkaian Natal dan Tahun Baru.
“Hasil dari rakor akan disepakati, nanti menjadi cara bertindak dan strategi pengamananya”, tandas AKBP Taat.