Konten dari Pengguna

Kepala Rupbasan Cilacap Dorong Peningkatan Layanan Basan Baran

Humas Rupbasan Cilacap
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
5 Juli 2024 18:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rupbasan Cilacap tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Rupbasan Cilacap beri internalisasi penguatan basan baran - Dok Humas Rupbasan Cilacap
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Rupbasan Cilacap beri internalisasi penguatan basan baran - Dok Humas Rupbasan Cilacap
ADVERTISEMENT
CILACAP – Memasuki semester II tahun 2024, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan. Tidak hanya fokus pada layanan terkait dengan fasilitas seperti pemenuhan sarana prasarana dalam pelayanan publik berbasis HAM, layanan teknis terkait dengan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara (basan baran) juga mendapat perhatian.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih saat memberikan internalisasi kepada jajaran pada Rabu (03/07). Bertempat di coffee and tea corner, sesi penguatan pada kesempatan ini membahas tentang peningkatan layanan pengelolaan basan baran.
Helmi menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang digelar pada Januari lalu, salah satu poin yang dihasilkan adalah koordinasi aktif dengan APH terkait pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.
“Sudah menjadi komitmen kita di tahun 2024 untuk meningkatkan layanan pengelolaan basan baran,” ucap Helmi mengawali internalisasi.
“Memasuki semester II, koordinasi aktif harus kita tingkatkan. Dengan mengunjungi APH dan bertemu dengan pemangku kepentingan tentunya dapat menghasilkan output yang jelas sehingga kita dapat menginvetarisasi hal-hal yang diperlukan untuk meningkatkan layanan,” terang Helmi.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, Rupbasan Cilacap memiliki tanah 3850 m2 dan dilengkapi dengan fasilitas Gudang Tertutup seluas 360 m2, Gudang Terbuka, Gudang Berharga dan Berbahaya serta Gudang Tanaman dan Hewan.
“Dengan fasilitas yang ada, Rupbasan Cilacap siap melayani APH terkait dengan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara,” pungkas Helmi.