Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi TND Kemenkumham
3 September 2024 9:25 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Humas Rupbasan Cilacap tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
CILACAP – Tata Naskah Dinas (TND) merupakan aturan terkait jenis dan format, teknik penyusunan, kewenangan, penandatanganan serta pengamanan naskah dinas yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Untuk memahami aturan terkait tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, jajaran Rupbasan Cilacap mengikuti sosialisasi TND secara daring melalui aplikasi zoom pada Senin (02/09).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini terpusat diselenggarakan bertempat di Gedung Seketariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta dihadiri Arsiparis Ahli Madya Biro Umum, Operator dan Pengelola Tata Naskah Dinas dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Cilacap Dias Martha ditemui setelah pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait Peraturan Menkumham Nomor 14 Tahun 2024.
“Kami mendapat pengetahuan baru setelah mengikuti kegiatan ini,” ucap Dias.
“Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang TND mengatur tata cara penyusunan, pengelolaan, dan pendistribusian naskah dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM agar memastikan keseragaman dan kepatuhan terhadap standar administrasi negara,” terangnya.
Berpedoman pada aturan tersebut, Rupbasan Cilacap siap menerapkan standar Tata Naskah Dinas sehingga dapat mewujudkan tertib administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT