Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kadiv. Pas Harapkan Jajaran Rutan Mamuju Bekerja Sesuai Prosedur Dengan Baik
12 September 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari humas rutama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mamuju, INFO_PAS--Guna mengevaluasi dan meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan khususnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, A. Md. IP, S. Sos, M.A, memberikan penguatan tugas dan fungsi bertempat di Pos Bapas, (12/09).
Turut hadir dalam penguatan ini Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Jajaran Struktural dan Staf Rutan Mamuju, Kepala dan Anggota Regu Pengamanan (Rupam) serta Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali.
ADVERTISEMENT
Kadiv. Pas dalam arahannya ada beberapa poin penting yang disampaikan yakni dalam hal perawatan Tahanan untuk melaksanakan penerimaan Tahanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku yang dimulai pada saat pemeriksaan berkas, pemeriksaan kesehatan serta melakukan berita acara terkait untuk dapt dipertanggungjawabkan.
"Saya harapkan petugas yang bertugas dalam hal penerimaan Tahanan harus jeli melihat kondisi tahanan serta kelengkapan berkas - berkasnya sehingga dapat dilakukan serah terima, serta jika ada catatan khusus dimuat melalui berita acara," ungkap Kadiv. Pas.
Selanjutnya, Kadiv. Pas menekankan jajaran untuk melakukan mitigasi kebencanaan terutama pada antisipasi bahaya kebakaran. Ini menjadi perhatian khusus dalam hal deteksi dini serta mengantisipasi potensi adanya bahaya kebakaran di Rutan.
"Saya harap dicek secara berkala Alat Pemadam Ringan (Apar) yang dipasang di area vital serta melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Instansi Pemadam Kebakaran terkait pelatihan dan praktek mitigasi pemadam kebakaran," tutur Kadiv. Pas.
ADVERTISEMENT
Diakhir amanatnya, Kadiv. Pas peringatkan kepada jajaran Rutan Mamuju untuk jangan mencoba dan bermain dengan yang namanya narkoba karna jika terbukti sanksi tegas akan menanti.
"Untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan jangan sekali - kali mencoba menjadi pemakai atau pengedar, saya pastikan sanksi tegas akan menanti," tegasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.