Sosialisasi Penegakan Disiplin Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai

humas rutama
Bidang Kehumasan Rutan Kelas IIB Mamuju
Konten dari Pengguna
3 November 2023 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humas rutama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mamuju, INFO_PAS -Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP. S.H,.H mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin Kode Etik & Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Azasi Manusia Sulawesi Barat bertempat di Aula Pengayoman. (02/11).
Karutan mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai
Kegiatan ini dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Drs. Marasidin, Bc. IP, M.H dan dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Teknis (UPT) Pemasyarakatan & Imigrasi serta undangan.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan kegiatan ini memberikan pemahaman yang benar serta menyamakan persepsi salam mengimplementasikan norma dan standar serta prosedur dalam penanganan pelanggaran disiplin PNS sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta dalam rangka pencegahan pelanggaran kode etik & netralitas PNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Selain itu pula, untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang menjunjung tinggi Tata Nilai PASTI.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Marasidin dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Robianto dan Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Bapak Novian Endus Santoso mendukung peningkatan tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju. (IS)
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin #Pemasyarakatan #ditjenpas #rutanmamujutoday
ADVERTISEMENT