Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Gianyar Pindahkan Narapidana

Humas Rutan Gianyar
Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar
Konten dari Pengguna
11 Oktober 2022 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Gianyar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas Rutan Kelas IIB Gianyar melaksanakan pemindahan 1 (satu) orang Narapidana yang dititipkan di Polres Gianyar ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli (sumber : dokumentasi penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Rutan Kelas IIB Gianyar melaksanakan pemindahan 1 (satu) orang Narapidana yang dititipkan di Polres Gianyar ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli (sumber : dokumentasi penulis)
ADVERTISEMENT
Senin, 10 Oktober 2022 berdasarkan Surat Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Nomor: W.20.PAS.PAS.8-PK.01.02-2834 Hal Pemindahan Narapidana. Petugas Rutan Kelas IIB Gianyar melaksanakan pemindahan 1 (satu) orang Narapidana yang dititipkan di Polres Gianyar ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.
ADVERTISEMENT
Petugas Rutan Kelas IIB Gianyar tiba di Polres Gianyar kemudian dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kesehatan tes Swab dan tes Urine terhadap Narapidana yang akan dipindahkan dengan hasil Negatif. Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan. Narapidana dipindahkan menggunakan kendaraan dinas Rutan Gianyar dan Pengawalan Personil dari Polres Gianyar. Setiba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli dilaksanakan serah terima Narapidana dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli sesuai dengan SOP. Selanjutnya pelaksanaan pemindahan tetap dilaksanakan sesuai dengan SOP yang sudah ada dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
#rutangianyar