Pembinaan Rutin MPWN Provinsi Bali terhadap Notaris Kabupaten Gianyar

Humas Rutan Gianyar
Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar
Konten dari Pengguna
8 November 2022 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Gianyar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPDN) Kabupaten Gianyar (dokumentasi penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPDN) Kabupaten Gianyar (dokumentasi penulis)
ADVERTISEMENT
Gianyar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPDN) Kabupaten Gianyar, Senin(07/11) di Sekretariat INI, MPDN Kab.Gianyar dan Kantor Notaris di Kabupaten Gianyar.
ADVERTISEMENT
Peran Pengawas Majelis Pengawas Notaris berperan penting dalam membina dan mengawasi jabatan Notaris secara terus menerus berkaitan dengan sikap perilaku Notaris dalam menjalankan jabatan maupun di luar jabatannya sebagai ujung tombak untuk menjamin kepastian hukum terhadap masyarakat yang menggunakan jasa Notaris. Majelis Pengawas Daerah (MPDN) dibentuk di Kabupaten/Kota untuk membina dan mengawasi Notaris-Notaris yang memiliki daerah kerja di Kabupaten/Kota, apabila jumlah Notaris tidak sebanding dengan jumlah anggota Majelis Pengawas Daerah, maka dapat dibentuk Majelis Pengawas Daerah gabungan untuk beberapa Kabupaten/Kota hal tersebut berdasarkan ketentuan dalam Pasal 69 ayat 2a UUJN.
Anggota MPDN Kabupaten Gianyar terdiri dari beberapa Unsur yakni dari Akademisi, Notaris dan Pemerintah, yang mana Anggota MPDN Kabupaten Gianyar dari unsur pemerintah terdapat 3 (tiga) orang Petugas Rutan Gianyar.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPDN) Kabupaten Gianyar (dokumentasi penulis)
Kedatangan Tim Majelis Penawas Wilayah Notaris (MPWN) Bali disambut secara langsung oleh Ketua MPDN Kabupaten Gianyar AA. Gde Arjawa S.H.,M.H. , Wakil Ketua Ida Bagus Weda Utama S.H., M.Kn, beserta para Anggota. Majelis Penawas Wilayah Notaris (MPWN) Bali, mendorong agar MPDN Kabupaten Gianyar melakukan pemeriksaan rutin 2 (dua) kali setahun terhadap seluruh Notaris di Kabupaten Gianyar. Tidak kalah penting, MPDN diminta untuk selalu membangun kesadaran seluruh Notaris guna mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
ADVERTISEMENT
#kumhambali #rutangianyar #rugiberkasta